Hari: 13 Januari 2026

Pria di Ciputat Gantung Diri Diduga karena Kecanduan Judi ”Online”

Pria di Ciputat Gantung Diri Diduga karena Kecanduan Judi ”Online”

Tittle: Pria di Ciputat Gantung Diri Diduga karena Kecanduan Judi ”Online”
Seorang pria di Ciputat gantung diri diduga karena terlilit utang judi online. Seperti itulah realitas jeratan judi daring atau online. Pemainnya kecanduan, buntung terlilit utang hingga bunuh diri karena stres. Kalah jadi abu, menang jadi arang. Sama-sama tidak ada untungnya.

S (44), karyawan swasta, terakhir kali terlihat sedang merokok di teras rumahnya di Jalan Roda, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu (7/7/2024) dini hari. Pagi harinya ia ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di rangka atap saung rumahnya.

Tetangganya bergegas melapor ke Kepolisian Sektor Ciputat. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan S meninggal karena gantung diri dan tidak ditemukan adanya tanda kekerasan atau luka pada tubuhnya.

”S tidak memiliki riwayat penyakit. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dan autopsi. Dari keterangan orang-orang sekitar, S mempunyai utang kepada beberapa orang,” tutur Kepala Polsek Ciputat Komisaris Kemas MS Arifin, Senin (8/7/2024).

Utang kepada beberapa orang ini masih ditelusuri penyidik. Apakah ada kaitannya dengan judi online atau tidak.

S yang diduga bunuh diri karena judi daring ini menambah rentetan panjang kasus serupa, dari masyarakat umum hingga TNI, dan Polri terjerat judi daring, terlilit utang, dan bunuh diri.

Slamet (32), sopir ojek daring di Semarang, Jawa Tengah, gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi daring dan terlilit utang mencapai Rp 15 juta sehingga menggadaikan sertifikat rumah. Ia terjerat judi daring tiga tahun terakhir dan beberapa kali mencoba bunuh diri sebelum akhirnya tewas gantung diri.

Muhammad Nurhapif (24), sopir truk, ditemukan gantung diri dalam posisi kendaraannya parkir di bahu Jalan Tol Tangerang-Merak Km 52, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (12/3/2024) sore.

Dari keterangan saksi, Nurhapif naik-turun truk sambil bermain permainan yang diduga judi daring. Tak berselang lama ia ditemukan tewas gantung diri dengan dugaan kalah judi daring.

Dalam kasus lainnya, Letnan Satu Dokter Eko Damara diduga bunuh diri karena judi daring. Sama halnya dengan Prajurit Dua Prima Saleh Gea.

Eko, dokter di Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Mobile Republik Indonesia-Papua Niugini Yonif 7 Marinir, diduga bunuh diri karena terlilit utang untuk judi daring. Ia ditemukan bersimbah darah dengan posisi tubuh bersandar pada dinding ruangan.

Sementara Prima, anggota Batalyon Kesehatan 1 Divisi Infanteri 1 Kostrad Bogor, diduga gantung diri karena terjerat judi daring. Ia ditemukan di Kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1/YKH/1 Kostrad, Bogor, pada 4 Juni 2024.

Brigadir Satu (Briptu) Fadhilatun Nikmah bahkan membakar suaminya, Briptu Rian DW, karena menghabiskan tabungan untuk judi daring, Sabtu (8/6/2024), di Mojokerto, Jawa Timur. Rentetan kejadian ini menandakan judi daring sudah pada level akut dan telah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat.

Sebanyak 3,2 juta warga di Indonesia bermain judi online pada tahun 2023 berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sekitar 80 persen di antaranya bermain judi dengan nilai di bawah Rp 100.000. Akumulasi perputaran uang judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun (Kompas, 19 Juni 2024).

Sehubungan dengan judi daring ini, Pusat Informasi Kriminal Bareskrim Polri mencatat penanganan 9.790 kasus judi selama kurun Januari 2021 sampai September 2023.

Pada saat yang sama, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutus akses 1,91 juta konten bermuatan judi daring mulai dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024. Kemenkominfo juga menutup 18.877 sisipan halaman judi daring di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman di situs pemerintahan sampai 22 Mei 2024.

Selain itu, pada Juni lalu, pemerintah menegaskan akan satu barisan dalam memberantas judi daring dengan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Satuan ini diyakini menyudahi ego sektoral yang selama ini melekat di sejumlah institusi dengan berbagai strategi, dari menelusuri aliran uang dalam ribuan rekening mencurigakan, menyelidiki jual-beli rekening, hingga menutup penjualan isi ulang gim yang diduga terafiliasi dengan praktik perjudian (Kompas, 19 Juni 2024).

Jutaan pemblokiran, ribuan penindakan, serta pembentukan satuan tugas tak otomatis menyurutkan bandar dan pemain judi daring. Hal tersebut menunjukkan judi daring sudah jadi masalah struktural yang tak bisa dituntaskan setengah-setengah.

Kriminolog Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin, menuturkan, judi daring bukan fenomena setahun atau dua tahun, melainkan sudah lama ada di tengah masyarakat. Namun, negara seakan tidak serius menanganinya. Hal itu terlihat dari judi daring baru menjadi perhatian ketika muncul dengan dampak yang mengejutkan, seperti bunuh diri atau kekerasan dalam rumah tangga.

Negara juga seakan abai bahkan terhadap iklan judi online yang melibatkan sejumlah pesohor. Situasi ini kian parah dengan adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam judi daring yang kian marak.

”Menindak pelaku judi online tidak akan menyelesaikan masalah. Ini sama seperti polisi menindak pengguna narkotika. Masalahnya bukan di mereka, melainkan masalah struktural,” ujarnya, Senin siang.

Iqrak mengategorikan dua penyebab fenomena judi daring, yakni individual dan struktural. Penyebab individual erat kaitannya dengan motivasi untuk memperbaiki nasib secara instan dan ketidakpahaman individu mengenai risiko kerugian meskipun di awal berjudi bisa saja mendapatkan keuntungan.

”Terlebih dalam konteks judi online, di mana teknologi dapat direkayasa untuk menguntungkan bandar,” katanya.

Baca juga: Perang Lawan Judi Daring Sangat Minim

Selanjutnya, penyebab struktural. Ini merupakan hal yang paling mendasar. Pertama, terkait dengan akses kepada sumber-sumber pendapatan yang legal. Kedua, terkait dengan peran negara di dalam pengendalian judi daring.

Iqrak mengatakan, salah satu sebab orang berjudi untuk mendapatkan uang secara instan karena terbatasnya akses terhadap sumber-sumber pendapatan yang legal, misalnya, sulit mendapatkan pekerjaan atau kesempatan usaha yang menguntungkan. Dalam konteks ini, kebanyakan adalah mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.

”Judi online ini berkaitan dengan belum tertanganinya masalah kemiskinan, pengangguran atau ketimpangan sosial, serta keseriusan negara di dalam mengendalikan judi online,” ujarnya.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/

Hati-Hati! Mengenal Berbagai Jenis Mesin yang Berbau Judi di Masyarakat

Hati-Hati! Mengenal Berbagai Jenis Mesin yang Berbau Judi di Masyarakat

Tittle :Hati-Hati! Mengenal Berbagai Jenis Mesin yang Berbau Judi di Masyarakat

Hati-Hati! Mengenal Berbagai Jenis Mesin yang Berbau Judi di Masyarakat

Di tengah upaya pemerintah memberantas judi online, praktik perjudian konvensional ternyata masih bersembunyi di balik kedok “permainan ketangkasan” atau mesin otomatis. Banyak dari mesin yang berbau judi ini ditempatkan di pasar malam, pusat perbelanjaan, hingga warung-warung kecil agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.

Sangat penting bagi orang tua dan masyarakat untuk mengenali mesin-mesin ini agar tidak terjebak dalam lingkaran setan perjudian. Berikut adalah daftar mesin yang patut diwaspadai karena mengandung unsur judi.


1. Mesin Slot Koin (Jackpot Tradisional)

Ini adalah bentuk mesin judi yang paling klasik. Sering disebut sebagai “mesin jackpot” atau “dingdong” di Indonesia.

  • Cara Kerja: Pemain memasukkan koin dan menekan tombol untuk memutar gambar. Jika gambar yang keluar sejajar atau membentuk pola tertentu, pemain mendapatkan hadiah koin yang bisa ditukar dengan uang tunai.
  • Ciri Bahaya: Hasil murni ditentukan oleh algoritma mesin (keberuntungan), bukan keahlian.

2. Mesin Penjepit Boneka (Claw Machine) yang Dimodifikasi

Mesin penjepit boneka sebenarnya adalah permainan ketangkasan yang legal. Namun, beberapa oknum memodifikasinya menjadi mesin yang berbau judi.

  • Modus Judi: Di dalam mesin bukan lagi berisi boneka, melainkan hadiah bernilai tinggi seperti ponsel, jam tangan mewah, atau gulungan uang tunai.
  • Ciri Bahaya: Kekuatan jepitan diatur secara otomatis oleh sistem agar hanya bisa menang setelah mencapai jumlah uang tertentu yang masuk ke mesin.

3. Mesin Vending Berhadiah (Mystery Box Machine)

Fenomena vending machine yang mengeluarkan kotak misteri sedang marak.

  • Modus Judi: Pengguna membayar nominal tertentu untuk mendapatkan sebuah kotak yang isinya tidak diketahui. Janjinya adalah hadiah utama berupa barang elektronik mahal, namun kenyataannya mayoritas kotak hanya berisi barang murah.
  • Ciri Bahaya: Mengandung unsur spekulasi tinggi di mana harga barang yang didapat sering kali jauh di bawah uang yang dikeluarkan.

4. Mesin Ketangkasan “Bola Tangkas” atau “Mickey Mouse”

Mesin ini menggunakan layar digital dengan tema permainan kartu atau bola.

  • Cara Kerja: Pemain menebak kombinasi kartu atau angka yang akan keluar. Jika tebakannya benar, pemain mendapatkan poin yang kemudian dapat ditukarkan secara sembunyi-sembunyi menjadi uang tunai melalui “kasir” di tempat tersebut.

5. Mesin Capit Uang (Money Blower Machine)

Mesin ini biasanya berbentuk tabung transparan dengan uang yang beterbangan ditiup angin.

  • Modus Judi: Pemain membayar sejumlah uang untuk masuk ke dalam tabung dan mencoba menangkap uang sebanyak-mungkin dalam waktu singkat.
  • Ciri Bahaya: Jika biaya masuk lebih besar daripada rata-rata hasil yang didapat, ini bisa dikategorikan sebagai eksploitasi dan perjudian terselubung.

Kenapa Mesin-Mesin Ini Harus Dihindari?

  1. Memicu Kecanduan: Suara lampu yang gemerlap dan sensasi “nyaris menang” dirancang secara psikologis untuk membuat otak terus ingin mencoba lagi.
  2. Kerugian Ekonomi: Meski terlihat murah (hanya beberapa ribu rupiah), frekuensi bermain yang tinggi bisa menguras kantong tanpa disadari.
  3. Melanggar Hukum: Di Indonesia, segala bentuk permainan yang hadiahnya bergantung pada keberuntungan dan melibatkan taruhan uang adalah ilegal menurut Pasal 303 KUHP.

Cara Melaporkan Mesin Judi di Lingkungan Anda

Jika Anda melihat keberadaan mesin yang berbau judi di lingkungan Anda, Anda dapat melakukan tindakan berikut:

  • Melapor ke ketua RT/RW atau pihak Keamanan Lingkungan.
  • Mengirim laporan melalui aplikasi Polisi Dulur Kito atau layanan aduan resmi Kepolisian setempat.
  • Menghubungi Satpol PP untuk penertiban izin usaha mesin permainan di tempat umum.

Kesimpulan

Mengenali jenis mesin yang berbau judi adalah langkah awal untuk melindungi diri dan keluarga dari pengaruh buruk perjudian. Pastikan permainan yang Anda atau anak Anda mainkan benar-benar mengandalkan ketangkasan dan memiliki izin resmi, bukan sekadar adu nasib yang merugikan.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/

Waspada Fenomena Vending Jadi Judi: Modus Baru Perjudian yang Mengincar Anak-Anak

Waspada Fenomena Vending Jadi Judi: Modus Baru Perjudian yang Mengincar Anak-Anak

Tittle : Waspada Fenomena Vending Jadi Judi: Modus Baru Perjudian yang Mengincar Anak-Anak

Waspada Fenomena Vending Jadi Judi: Modus Baru Perjudian yang Mengincar Anak-Anak

Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan munculnya mesin otomatis yang sekilas tampak seperti mesin permainan atau vending machine biasa. Namun, setelah ditelusuri, praktik yang terjadi di dalamnya justru mengarah pada perjudian. Fenomena vending jadi judi ini sangat meresahkan karena sering kali ditempatkan di warung-warung kecil atau lingkungan sekitar sekolah.

Bagaimana mesin yang seharusnya menjual barang atau mainan bisa berubah menjadi alat judi? Simak ulasan lengkapnya untuk melindungi keluarga Anda.


Apa Itu Modus Vending Jadi Judi?

Secara teknis, vending machine adalah mesin yang mengeluarkan barang setelah kita memasukkan uang. Namun, dalam modus vending jadi judi, mesin tersebut dimodifikasi sedemikian rupa sehingga:

  • Unsur Keberuntungan (Chance): Pengguna memasukkan koin (biasanya Rp1.000 atau Rp2.000), namun barang yang keluar tidak pasti atau bernilai jauh di bawah uang yang dikeluarkan.
  • Hadiah Uang Tunai/Barang Mewah: Mesin menjanjikan hadiah besar seperti uang tunai, ponsel, atau emas bagi mereka yang beruntung mendapatkan nomor atau kombinasi tertentu.
  • Kecanduan: Pola permainannya dirancang mirip dengan mesin slot, di mana ada efek visual dan suara yang memicu adrenalin pengguna untuk terus mencoba.

Kenapa Fenomena Ini Berbahaya?

1. Target Utama Adalah Anak-Anak

Karena diletakkan di tempat umum dan dekat pemukiman, anak-anak sekolah menjadi target termudah. Mereka tidak menyadari bahwa mereka sedang diajarkan cara berjudi sejak dini dengan kedok “permainan berhadiah.”

2. Menanamkan Mentalitas Spekulasi

Fenomena vending jadi judi merusak pola pikir anak-anak. Mereka diajarkan bahwa untuk mendapatkan uang atau barang mahal, mereka tidak perlu bekerja keras, cukup dengan mengandalkan keberuntungan dan “menaruh uang” pada mesin.

3. Kerugian Finansial bagi Warga

Meski nominalnya kecil (ribuan rupiah), frekuensi yang tinggi dapat menyebabkan pengeluaran yang tidak terasa. Banyak warga yang akhirnya kehilangan uang belanja atau uang jajan demi memburu hadiah yang sebenarnya sudah diatur sistem agar jarang keluar.


Cara Mengenali Mesin Vending yang Terindikasi Judi

Masyarakat harus bisa membedakan mana mesin permainan yang sehat dan mana yang merupakan judi terselubung. Berikut ciri-cirinya:

  1. Tidak Ada Barang Pasti: Anda membayar tetapi ada kemungkinan tidak mendapatkan apa-apa.
  2. Skema Jackpot: Mesin menawarkan hadiah yang nilainya ratusan kali lipat dari harga koin yang dimasukkan.
  3. Tidak Memiliki Izin: Mesin tersebut biasanya dipasang secara ilegal tanpa izin usaha atau izin operasional dari pemerintah daerah setempat.

Langkah yang Harus Diambil Masyarakat

Jika Anda menemukan praktik vending jadi judi di lingkungan Anda, jangan tinggal diam. Berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Edukasi Keluarga: Berikan pengertian kepada anak-anak tentang perbedaan permainan yang sehat dengan perjudian.
  • Lapor ke Aparat Desa/Kelurahan: Sampaikan keluhan kepada RT/RW atau pihak kelurahan untuk menindaklanjuti pemilik warung atau penyedia mesin.
  • Aduan Melalui Polisi atau Satpol PP: Gunakan layanan aduan kepolisian atau laporkan kepada Satpol PP setempat agar mesin tersebut dapat disita.

Kesimpulan

Transformasi vending jadi judi adalah ancaman nyata bagi moralitas dan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda. Ketegasan pemerintah dan pengawasan orang tua sangat diperlukan untuk memberantas modus perjudian terselubung ini sebelum semakin meluas.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/

Pemblokiran Rekening Terkait Judol: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Prosedurnya?

Pemblokiran Rekening Terkait Judol: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Prosedurnya?

Tittle: Pemblokiran Rekening Terkait Judol: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Prosedurnya?

Pemblokiran Rekening Terkait Judol: Mengapa Terjadi dan Bagaimana Prosedurnya?

Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin memperketat ruang gerak perjudian daring. Salah satu langkah paling agresif yang dilakukan adalah pemblokiran rekening terkait judol.

Langkah ini dilakukan untuk memutus rantai aliran dana dari pemain ke bandar. Namun, banyak masyarakat yang masih bingung mengenai alasan di balik pemblokiran ini dan apa yang harus dilakukan jika rekening mereka terdampak.


Mengapa Bank Melakukan Pemblokiran Rekening?

Bank memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan dan menghentikan transaksi yang mencurigakan. Berikut adalah alasan utama terjadinya pemblokiran:

1. Instruksi Resmi OJK dan PPATK

Berdasarkan UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, OJK memiliki wewenang memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang masuk dalam daftar hitam (blacklist) terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online.

2. Terdeteksi Sistem Anti-Money Laundering (AML)

Sistem perbankan modern dilengkapi dengan algoritma yang dapat mendeteksi pola transaksi tidak wajar, seperti:

  • Frekuensi transfer tinggi dalam nominal kecil ke banyak rekening berbeda.
  • Transaksi pada jam-jam tidak wajar (tengah malam secara rutin).
  • Aliran dana ke rekening yang sudah ditandai sebagai penampung dana judi.

3. Laporan dari Masyarakat atau Kepolisian

Jika sebuah nomor rekening dilaporkan oleh masyarakat melalui kanal resmi seperti CekRekening.id karena terkait penipuan atau perjudian, bank akan melakukan pembekuan sementara untuk verifikasi.


Ciri-Ciri Rekening yang Diblokir Akibat Judol

Jika rekening Anda terdampak pemblokiran rekening terkait judol, biasanya Anda akan mengalami hal berikut:

  • Gagal melakukan transfer melalui mobile banking (muncul kode eror tertentu).
  • Kartu ATM tertelan atau muncul keterangan “Restricted” saat mencoba menarik tunai.
  • Saldo di rekening masih terlihat, namun tidak bisa didebet atau dikurangi.
  • Pemberitahuan resmi dari pihak bank untuk datang ke kantor cabang terdekat.

Prosedur Penanganan Rekening yang Diblokir

Apabila Anda merasa tidak terlibat namun rekening tetap terblokir, berikut langkah yang harus diambil:

  1. Hubungi Call Center Resmi: Tanyakan alasan spesifik pemblokiran tersebut.
  2. Kunjungi Kantor Cabang: Bawa kartu identitas (KTP), buku tabungan, dan kartu ATM.
  3. Proses Klarifikasi: Pihak bank akan menanyakan asal-usul dana dan tujuan transaksi. Jika terbukti ada keterlibatan dengan situs judi, bank berhak menutup rekening secara permanen dan memasukkan data Anda ke dalam daftar hitam perbankan.
  4. Lapor ke OJK: Jika klaim Anda benar dan bank tidak memberikan solusi, Anda dapat membuat pengaduan melalui Kontak OJK 157.

Dampak Jangka Panjang Masuk Daftar Blacklist

Jangan meremehkan pemblokiran ini. Jika nama Anda masuk dalam daftar hitam terkait judi online, dampaknya sangat luas:

  • Sulit Membuka Rekening Baru: Data Anda akan tersebar di sistem informasi antar-bank.
  • Penolakan Pinjaman (Kredit): Skor kredit Anda akan buruk, sehingga sulit mengajukan KPR, KKB, atau pinjaman modal usaha.
  • Pengawasan Ketat: Semua aktivitas finansial Anda di masa depan akan diawasi secara ketat oleh otoritas keuangan.

Kesimpulan

Pemblokiran rekening terkait judol adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberantas ekosistem judi di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk tidak meminjamkan rekening kepada orang lain dan menghindari segala bentuk transaksi yang berkaitan dengan situs judi demi keamanan finansial pribadi.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/

Cara Menghapus Iklan Judi Permanen di HP dan Browser Anda

Cara Menghapus Iklan Judi Permanen di HP dan Browser Anda

Tittle : Cara Menghapus Iklan Judi Permanen di HP dan Browser Anda

Cara Menghapus Iklan Judi Permanen di HP dan Browser Anda

Pernahkah Anda merasa terganggu karena tiba-tiba muncul iklan judi online saat sedang asyik berselancar di internet atau membuka aplikasi? Iklan judi atau “slot” tidak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berisiko membawa malware atau phishing yang berbahaya bagi data pribadi Anda.

Jika Anda ingin tahu cara menghapus iklan judi permanen, Anda berada di tempat yang tepat. Berikut adalah langkah-langkah teknis untuk memblokir iklan tersebut di berbagai perangkat.


1. Gunakan Private DNS (Cara Paling Ampuh Tanpa Aplikasi)

Salah satu cara paling efektif untuk memblokir iklan di tingkat sistem adalah dengan menggunakan DNS khusus. DNS ini akan menyaring server iklan sebelum muncul di layar Anda.

Untuk Android:

  1. Buka Pengaturan (Settings).
  2. Pilih Koneksi & Berbagi atau Jaringan & Internet.
  3. Cari menu DNS Pribadi (Private DNS).
  4. Pilih opsi “Nama Inang Penyedia DNS Pribadi” dan ketik: dns.adguard.com.
  5. Klik Simpan.

Untuk iPhone (iOS): Anda perlu mengunduh profil DNS AdGuard atau menggunakan aplikasi seperti AdGuard Pro untuk mengatur DNS sistem secara otomatis.


2. Blokir Pop-Up dan Iklan di Google Chrome

Browser Chrome sering menjadi gerbang masuknya iklan judi. Anda bisa mematikan fitur pop-up melalui pengaturan internal.

  1. Buka aplikasi Chrome.
  2. Klik titik tiga di pojok kanan atas, pilih Setelan (Settings).
  3. Masuk ke Setelan Situs (Site Settings).
  4. Pilih Pop-up dan pengalihan, lalu pastikan posisinya Off/Blokir.
  5. Kembali ke Setelan Situs, pilih Iklan (Ads) dan pastikan juga dalam kondisi Blokir.

3. Matikan Personalisasi Iklan Google

Google sering menampilkan iklan berdasarkan aktivitas Anda. Jika Anda pernah tidak sengaja mengklik situs judi, Google mungkin akan terus menampilkannya.

  1. Masuk ke Akun Google Anda.
  2. Pilih menu Data & Privasi.
  3. Cari bagian Iklan Personalisasi (My Ad Center).
  4. Ubah pengaturannya menjadi Nonaktif (Off). Ini akan mencegah Google menargetkan iklan spesifik ke akun Anda.

4. Bersihkan Cache dan Hapus Aplikasi Mencurigakan

Iklan judi yang muncul secara tiba-tiba di layar utama (home screen) biasanya disebabkan oleh adware atau aplikasi berbahaya yang terinstal secara tidak sadar.

  • Hapus Aplikasi: Cek daftar aplikasi Anda. Jika ada aplikasi dengan ikon transparan atau nama yang aneh, segera Uninstall.
  • Hapus Cache Browser: Buka pengaturan Chrome > Privasi & Keamanan > Hapus data penjelajahan. Pilih “Semua waktu” dan klik Hapus Data.

5. Gunakan Ekstensi Adblocker (Untuk PC/Laptop)

Jika Anda menggunakan komputer, menginstal ekstensi adalah cara terbaik.

  • Pasang ekstensi uBlock Origin atau AdBlock Plus di Chrome Web Store.
  • Ekstensi ini secara otomatis mengenali daftar blacklist situs judi internasional maupun lokal.

Kenapa Iklan Judi Terus Muncul?

Iklan judi biasanya muncul karena tiga alasan utama:

  1. Situs yang Dikunjungi: Anda sering mengunjungi situs streaming film ilegal atau download bajakan.
  2. Adware: Ada aplikasi di HP Anda yang memiliki izin untuk menampilkan iklan di atas aplikasi lain.
  3. Cookies: Data penjelajahan Anda mencatat minat pada konten serupa.

Kesimpulan

Menerapkan cara menghapus iklan judi permanen memerlukan kombinasi antara pengaturan DNS dan kebersihan data browser. Dengan menggunakan dns.adguard.com, Anda bisa memblokir hingga 90% iklan judi yang beredar di aplikasi maupun browser secara otomatis.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/