Judi di Maroko: Antara Tradisi, Hukum, dan Realitas

Title : Judi di Maroko: Antara Tradisi, Hukum, dan Realitas

Maroko, sebuah negara dengan mayoritas penduduk Muslim dan warisan budaya yang kaya, menyajikan dinamika unik terkait praktik perjudian. Meskipun secara hukum perjudian memiliki batasan yang ketat, realitas di lapangan menunjukkan adanya aktivitas ini dalam berbagai bentuk, mencerminkan kompleksitas antara tradisi, syariat, dan daya tarik hiburan.


Landasan Hukum dan Agama

Secara resmi, hukum Maroko melarang sebagian besar bentuk perjudian. Larangan ini berakar kuat pada ajaran Islam, yang menganggap perjudian (maisir) sebagai dosa besar. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan larangan ini, dan fatwa dari ulama-ulama Maroko pun senada dalam mengharamkan segala bentuk undian atau taruhan yang melibatkan uang. Oleh karena itu, kasino tradisional, rumah taruhan olahraga, atau situs judi online yang beroperasi secara terbuka di dalam negeri adalah ilegal.


Pengecualian dan Grey Area

Meski demikian, ada beberapa “grey area” atau pengecualian yang menarik perhatian:

  • Pari Mutuel Urbain (PMU): Salah satu pengecualian paling menonjol adalah taruhan pacuan kuda yang dioperasikan oleh PMU (Pari Mutuel Urbain). Ini adalah institusi yang diizinkan dan diatur oleh pemerintah, memberikan pemasukan pajak yang signifikan bagi negara. PMU memiliki jaringan kios di seluruh Maroko di mana masyarakat dapat memasang taruhan pada balapan kuda, baik lokal maupun internasional. Keberadaan PMU ini seringkali menimbulkan perdebatan, bagaimana di satu sisi pemerintah memberlakukan larangan perjudian, namun di sisi lain mengizinkan dan mengambil keuntungan dari aktivitas ini.
  • Lotere Negara: Pemerintah Maroko juga mengoperasikan Lotere Nasional (La Marocaine des Jeux et des Sports – MDJS). Meskipun seringkali dipandang berbeda dengan “judi” dalam pengertian sempit oleh sebagian masyarakat dan otoritas karena sifatnya yang terkontrol dan tujuan sosial (dana sering dialokasikan untuk kegiatan amal atau pembangunan), esensinya tetap melibatkan undian berhadiah dengan sistem pembelian tiket.
  • Kasino untuk Turis: Di beberapa kota besar yang ramai turis seperti Agadir, Marrakech, dan Tangier, terdapat kasino-kasino berlisensi. Namun, kasino ini secara ketat ditujukan untuk non-Muslim dan wisatawan asing. Warga negara Maroko beragama Islam dilarang keras untuk berjudi di dalamnya. Pembatasan ini diterapkan melalui pemeriksaan identitas di pintu masuk, yang menunjukkan upaya pemerintah untuk membedakan antara kebutuhan pariwisata dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam bagi warganya.

Perjudian Ilegal dan Online

Di luar kerangka hukum yang ada, perjudian ilegal tetap menjadi tantangan. Mulai dari praktik taruhan kecil-kecilan di warung kopi, permainan kartu yang melibatkan uang di lingkungan sosial, hingga fenomena judi online. Dengan semakin mudahnya akses internet, banyak warga Maroko yang mencari celah untuk berpartisipasi dalam situs-situs judi online internasional yang tidak tunduk pada yurisdiksi Maroko. Meskipun pemerintah berupaya memblokir situs-situs semacam itu, keberadaan VPN dan teknik lainnya membuat penegakan hukum menjadi sulit.


Pandangan Masyarakat dan Dampak Sosial

Pandangan masyarakat Maroko terhadap perjudian sangat bervariasi. Sebagian besar umat Muslim menolak perjudian berdasarkan keyakinan agama mereka. Namun, ada juga yang melihatnya sebagai bentuk hiburan atau kesempatan untuk mendapatkan keuntungan cepat, terlepas dari larangan agama.

Dampak sosial dari perjudian, terutama yang ilegal, juga menjadi perhatian. Kecanduan judi dapat menyebabkan masalah keuangan, konflik keluarga, hingga kejahatan. Upaya edukasi dan kesadaran akan bahaya perjudian terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi keagamaan dan sosial.


Masa Depan Perjudian di Maroko

Masa depan perjudian di Maroko kemungkinan akan terus berada dalam ketegangan antara tradisi keagamaan dan tuntutan modernitas serta potensi ekonomi. Meskipun tidak ada tanda-tanda pelonggaran signifikan terhadap larangan perjudian bagi warga negara Muslim, pengaturan yang ada untuk pariwisata dan pendapatan negara melalui PMU dan lotere mungkin akan tetap dipertahankan. Tantangan terbesar akan terletak pada bagaimana pemerintah dan masyarakat dapat mengatasi maraknya perjudian ilegal dan online, yang sulit diawasi dan berpotensi menimbulkan masalah sosial yang lebih luas.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/