Jejak Sejarah Judi di Zaman Dinasti: Perspektif Kekhalifahan Islam dan Kekaisaran China

tittle: Jejak Sejarah Judi di Zaman Dinasti: Perspektif Kekhalifahan Islam dan Kekaisaran China

Perjudian telah menjadi bagian dari sejarah manusia selama ribuan tahun. Namun, bagaimana peradaban besar seperti Dinasti Islam dan Dinasti China memandang praktik ini? Meskipun memiliki latar belakang budaya yang berbeda, kedua peradaban ini memiliki catatan sejarah yang kaya mengenai upaya mereka mengendalikan “penyakit masyarakat” ini.

1. Judi di Zaman Dinasti Islam: Penegakan Hukum Syariah

Dalam sejarah Islam, setelah masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin, estafet kepemimpinan berlanjut ke dinasti-dinasti besar seperti Umayyah, Abbasiyah, hingga Ottoman (Turki Utsmani).

Transformasi Budaya dan Tantangan

Seiring meluasnya wilayah Islam ke Persia dan Romawi, masyarakat Muslim mulai mengenal permainan dari luar seperti Nard (dadu) dan Sathranj (catur). Tantangan bagi para khalifah adalah memastikan permainan ini tidak berubah menjadi ajang perjudian (Maisir).

  • Era Dinasti Umayyah: Khalifah seperti Umar bin Abdul Aziz dikenal sangat keras terhadap perjudian. Beliau melakukan pembersihan moral di ruang publik untuk memastikan harta rakyat didapat melalui perdagangan yang halal.
  • Era Dinasti Abbasiyah: Di kota metropolitan seperti Baghdad, para ulama mulai menyusun literatur hukum yang sangat detail untuk membedakan antara hiburan murni dan judi yang merusak.
  • Era Dinasti Ottoman: Kerajaan ini menerapkan sistem pengawasan ketat di kedai-kedai kopi. Pelaku judi bisa dikenakan hukuman Ta’zir (hukuman diskresioner dari penguasa) karena dianggap merusak stabilitas ekonomi keluarga.

2. Judi di Zaman Dinasti China: Budaya yang Berakar Kuat

Berbeda dengan perspektif agama di Timur Tengah, di China, judi sering kali dipandang sebagai bagian dari interaksi sosial, meskipun pemerintah kekaisaran sering kali harus mengintervensi karena dampak negatifnya terhadap produktivitas.

Evolusi Permainan Judi

China adalah tempat lahirnya banyak permainan judi modern. Sejak zaman Dinasti Tang hingga Dinasti Ming, perjudian berkembang pesat.

  • Dinasti Han: Permainan Liubo sangat populer dan sering kali melibatkan taruhan besar.
  • Dinasti Tang & Song: Pada masa ini, permainan kartu mulai muncul. Pemerintah mulai menyadari bahwa judi menyebabkan kemiskinan massal di kalangan petani.
  • Dinasti Qing: Ini adalah era di mana judi menjadi masalah nasional. Munculnya permainan seperti Fan-Tan dan Mahjong membuat pemerintah Qing mengeluarkan larangan keras karena judi dianggap mengganggu ketertiban umum dan melemahkan militer.

Perbandingan Kebijakan: Islam vs China

Meskipun berbeda motif, kedua peradaban ini memiliki kesamaan dalam memandang judi sebagai ancaman negara:

AspekDinasti IslamDinasti China
Landasan LaranganWahyu agama (Haram)Ketertiban sosial & stabilitas ekonomi
Permainan PopulerDadu (Nard), Panah (Azlam)Fan-Tan, Mahjong, Kartu
HukumanCambuk, denda, atau isolasi sosialKerja paksa, denda besar, hingga hukuman fisik
Dampak SosialMerusak ibadah & ukhuwahMerusak etos kerja & keharmonisan keluarga

Mengapa Judi Selalu Dilarang oleh Penguasa Dinasti?

Para penguasa di zaman dulu, baik Sultan di Istanbul maupun Kaisar di Beijing, memahami satu hal: Judi menghancurkan ekonomi dari bawah.

  1. Peralihan Harta yang Tidak Produktif: Judi tidak menciptakan nilai tambah ekonomi; ia hanya memindahkan uang dari saku si miskin ke saku bandar.
  2. Pemicu Kriminalitas: Kekalahan dalam judi di zaman dinasti sering kali berakhir pada tindakan pencurian atau penjualan anggota keluarga menjadi budak untuk membayar hutang.
  3. Ketergantungan Mental: Judi merusak mentalitas kerja keras yang menjadi fondasi kekuatan sebuah kekaisaran.

Kesimpulan

Sejarah judi di zaman dinasti Islam dan China mengajarkan kita bahwa masalah ini bukanlah hal baru. Baik melalui pendekatan moralitas agama maupun stabilitas sosial negara, judi selalu diidentifikasi sebagai parasit yang merusak tatanan masyarakat. Mempelajari sejarah ini memberi kita perspektif bahwa perlindungan terhadap masyarakat dari judi adalah tanggung jawab abadi setiap generasi.

Link daftar silakan di klik : https://panached.org/