Title : Judi di Bangladesh: Dilema Hukum, Sosial, dan Ekonomi

Judi, dalam berbagai bentuknya, telah lama menjadi isu kompleks di Bangladesh. Meskipun dilarang secara hukum, terutama di ranah publik, munculnya platform daring telah menciptakan “zona abu-abu” hukum yang dimanfaatkan oleh banyak individu, membawa serta konsekuensi sosial dan ekonomi yang signifikan.
Kerangka Hukum yang Usang
Dasar hukum utama yang mengatur perjudian di Bangladesh adalah Public Gambling Act of 1867. Undang-undang ini, yang diberlakukan pada era pra-internet, secara tegas melarang perjudian publik dan keberadaan rumah judi. Namun, sifatnya yang kuno menjadikannya tidak memadai untuk mengatasi fenomena judi online. Akibatnya, banyak kegiatan judi daring beroperasi tanpa regulasi yang jelas, meninggalkan otoritas dan warga dalam ketidakpastian mengenai batas-batas hukumnya.
Meskipun demikian, pemerintah Bangladesh, khususnya bank sentral (Bangladesh Bank), telah meningkatkan upaya untuk menindak transaksi ilegal terkait judi online. Mereka bahkan telah menginstruksikan bank dan lembaga keuangan untuk menggunakan kecerdasan buatan (AI) guna mengidentifikasi dan menghentikan transaksi mencurigakan. Rancangan undang-undang baru, “Gambling Prevention Act-2023”, juga sedang dalam tahap finalisasi yang akan mengancam hukuman lebih berat bagi pelaku judi online, termasuk penjara hingga lima tahun dan denda hingga Tk10 lakh (sekitar $9.000 USD). Undang-undang ini akan memperluas yurisdiksi hukum perjudian ke seluruh wilayah, termasuk kota dan wilayah perkotaan yang sebelumnya dikecualikan dari Public Gambling Act 1867.
Merebaknya Judi Online
Meskipun ilegal, pasar judi online di Bangladesh berkembang pesat. Diperkirakan pasar game online, termasuk iGaming, akan mencapai nilai $68 juta pada tahun 2025. Data menunjukkan bahwa jutaan pemuda Bangladesh, terutama yang berusia antara 18 hingga 30 tahun, terlibat dalam berbagai bentuk perjudian online. Daya tarik utamanya adalah ilusi kekayaan instan dan kemudahan akses melalui smartphone. Berbagai pilihan taruhan tersedia, mulai dari olahraga langsung seperti sepak bola dan kriket, hingga permainan virtual dan kasino online.
Meskipun banyak situs taruhan internasional tidak berbasis di Bangladesh, mereka dapat diakses dengan mudah oleh penduduk setempat. Ini menciptakan tantangan signifikan bagi penegakan hukum karena sifat anonim dan global dari internet.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Dampak judi, terutama judi online, di Bangladesh sangat memprihatinkan:
- Masalah Keuangan: Banyak individu, terutama dari latar belakang ekonomi rendah dan menengah, kehilangan tabungan penting mereka karena judi. Ini mengurangi pengeluaran untuk kebutuhan pokok dan investasi jangka panjang, menyebabkan ketidakstabilan finansial bagi individu dan keluarga. Ada juga laporan signifikan mengenai pelarian modal melalui operasi judi ilegal, dengan dana dalam jumlah besar disalurkan ke luar negeri melalui cryptocurrency dan aplikasi pembayaran tidak teratur, yang melemahkan cadangan mata uang asing negara.
- Kesehatan Mental: Sifat adiktif perjudian dapat menyebabkan masalah psikologis yang serius, termasuk kecemasan, depresi, dan perilaku kompulsif. Banyak penjudi muda terjebak dalam siklus taruhan terus-menerus, mengejar kerugian, dan menumpuk utang, yang dapat memiliki konsekuensi yang menghancurkan pada kehidupan pribadi dan keluarga mereka, bahkan menyebabkan kasus bunuh diri.
- Peningkatan Kriminalitas: Maraknya taruhan ilegal dan platform online yang tidak diatur seringkali menyebabkan peningkatan aktivitas kriminal. Ada laporan tentang pengaturan pertandingan, pencucian uang, dan kegiatan ilegal lainnya yang terkait dengan judi online. Individu seringkali meminjam atau mencuri uang untuk mendanai kebiasaan berjudi mereka, yang mengarah pada peningkatan kejahatan dan keresahan sosial.
- Ekonomi Bayangan: Sebagian besar taruhan dilakukan melalui platform lepas pantai, sehingga tidak berkontribusi pada ekonomi formal negara. Ini berarti tidak ada penerimaan pajak, tidak ada lapangan kerja yang diatur, dan pertumbuhan ekonomi informal.
Tindakan dan Tantangan
Pemerintah Bangladesh mengakui ancaman yang berkembang ini. Selain crackdown oleh Bangladesh Bank, penegak hukum juga semakin gencar. Cyber Crime Division telah mengidentifikasi ribuan akun layanan keuangan seluler (MFS) yang terkait dengan judi, dan agen-agen yang terlibat menghadapi kemungkinan pencabutan lisensi dan denda. Publik juga didorong untuk melaporkan akun yang mempromosikan perjudian, dan bahkan iklan terkait judi dapat dihukum.
Meskipun ada upaya ini, tantangan tetap besar. Kurangnya kerangka hukum yang komprehensif untuk judi online, sifat anonim dari transaksi digital, dan godaan keuntungan cepat menjadikan isu ini sulit diberantas sepenuhnya.
Isu judi di Bangladesh adalah cerminan dari perjuangan global dalam menghadapi dampak teknologi dan platform online yang melampaui batas-batas hukum tradisional. Dengan undang-undang yang lebih kuat, penegakan yang ketat, dan kesadaran publik yang lebih luas, Bangladesh berharap dapat memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik perjudian yang tidak diatur ini. Sumber
Link daftar silakan di klik : https://panached.org/